2. Memberi acuan bagi penyusun panduan kurikulum merdeka belajar agar. sesuai dengan tuntutan SN-dikti, mengacu pada pilar KKNI, dan buku saku. merdeka belajar. 3. Dasar pertanggungjawaban akademik dalam penyusunan kurikulum. Merdeka belajar. H. Kurikulum Adaptif. Kurikulum adaptif adalah kurikulum yang dimodifikasi dan diadaptasi atau Permendikbud 'terbaru' nomor 104 tahun 2014 tentang pedoman penilaian kurikulum 2013 ini sudah bisa dipakai sejak mulai diundangkan tanggal 8 Oktober 2014. Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini semua ketentuan tentang Penilaian Hasil Belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang sudah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, tetap Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka. “Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Menteri Nadiem. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Regulasi Kurikulum Merdeka. Standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan KOSP yaitu: 1. Standar Kompetensi Lulusan. Standar kompetensi lulusan (SKL) yang terkait kurikulum merdeka adalah peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, riset, dan teknologi No. 5 tahun 2022 tentang SKL pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Merdeka Belajar Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka . Mengingat : 1. Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 78, Tambahan SALINAN F13iwhI.

peraturan menteri tentang kurikulum merdeka belajar